BERDASARKAN SURAT KA.KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP.SUMATERA UTARA NOMOR: Kw.02/2-d/PP.00/1367/2014, TANGGAL 25 MEI 2014, MAKA DISAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:
- PENGUSULAN DANA BOS PERIODE JULI SAMPAI DENGAN DESEMBER 2014 HANYA BISA DILAKUKAN BILA LPJ BOS PERIODE JANUARI s.d JUNI 2014 SUDAH DIBUAT DAN DISERAHKAN KE KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROP. SUMATERA UTARA.
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN (LPJ) BOS KHUSUS MADRASAH ALIYAH SELURUH KABUPATEN/KOTA SUDAH HARUS KAMI SERAHKAN KE KANWIL KEMENAG PROP. SUMUT PADA HARI KAMIS, TANGGAL 03 JULI 2014, MAKA KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH ALIYAH WAJIB MENYERAHKAN LPJ BOS TERSEBUT KE SEKSI PENDIDIKAN MADRASAH KEMENAG DELI SERDANG VIA KORDINATOR URUSAN MA PALING LAMBAT HARI SELASA, TANGGAL 01 JULI 2014. KETERLAMBATAN DALAM MENYERAHKAN DATA LPJ BOS SESUAI LIMIT WAKTU YANG TELAH DITENTUKAN MENGAKIBATKAN MA BAPAK/IBU TIDAK AKAN MENDAPAT DANA BOS PERIODE SELANJUTNYA
- PENGGUNAAN DANA BOS PADA MADRASAH ALIYAH BESERTA LAPORAN DAN PENGUSULAN PERIODE BERIKUTNYA WAJIB MENGIKUTI JUKNIS BOS MADRASAH ALIYAH TAHUN 2014, YANG DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI!
- DEMIKIAN UNTUK DITINDAKLANJUTI, TERIMA KASIH.
LUBUK PAKAM, 26 MEI 2014
SALAM SUPER
KORDINATOR URUSAN MADRASAH ALIYAH