Saturday, October 31, 2015

DAFTAR OPERATOR EMIS RA-MADRASAH KEMENAG DELI SERDANG

DISAMPAIKAN KEPADA BAPAK/IBU KEPALA RA-MADRASAH AGAR SEGERA MENCEK DATA OPERATOR EMIS YANG TELAH DILAPORKAN KE KEMENAG DELI SERDANG. BILA ADA KETIDAKSAMAAN ATAU PUN BELUM MENDAFTAR SEGERA KOORDINASI DENGAN OPERATOR EMIS KEMENAG DELI SERDANG.

UNTUK YANG LIS KUNING SUDAH OK TAPI MASIH ADA BEBERAPA YANG HARUS DI ACC OLEH OPERATOR EMIS KANWIL KEMENAG PROVINSI SUMUT

UNTUK YANG LIS MERAH BELUM MENDAFTAR

Wednesday, October 28, 2015

ALUR KEAKTIFAN PTK KEMENAG SMT 1 TP. 2015/2016

Alur Keaktifan PTK KEMENAG periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 sesuai gambar berikut:





Catatan:
Alur ini berlaku juga bagi Pendidik (Guru) Mapel Pendidikan Agama yang induk sekolahnya berada di naungan Kemdikbud. 
Batas akhir keaktifan PTK Kemenag hingga 31 Desember 2015

Informasi selengkapnya dapat dipelajari di 

PANDUAN ONLINE SIMPATIKA


Dokumen panduan online operasional SIMPATIKA telah tersedia di situshttp://bantuan.siap-online.com/produk/simpatika-kemenag
Dokumen panduan online akan selalu dimutakhirkan secara berkesinambungan menyesuaikan dengan kebijakan pengelolaan PTK yang berlaku di Kemenag.
BANTUAN.SIAP-ONLINE.COM

INFO SIMPATIKA KEMENAG DAN WAJIB BACA BAGI SELURUH OPERATOR

Assalammualaikum wr.wb.
Salam sejahtera,

SIMPATIKA merupakan lanjutan dari Layanan PADAMU NEGERI yang disesuaikan khusus untuk kebutuhan Kemenag.  Beberapa prosedur di SIMPATIKA masih sama dengan di PADAMU NGERI. Namun demikian ada beberapa perbedaan antara SIMPATIKA dengan PADAMU NEGERI pada periode Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016.

1.Perihal Alur Keaktifan PTK
Pada SIMPATIKA para PTK (non Kepala Madrasah dan Pengawas) bisa mencetak Kartu Digitalnya masing-masing sebagai tanda bukti keaktifan mereka di periode aktif saat ini tanpa harus menunggu hasil isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b). Cara mencetak Kartu Digital dilakukan mandiri menggunakan akun login invidu PTK masing-masing. Tanda bukti keaktifan ini sebagai syarat bagi PTK (khususnya Guru) sebelum Akun Kepala Madrasah/Sekolah melaporkan JJM Guru tersebut pada Isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b).

2.Perihal Mutasi
Bagi para PTK yang melakukan ajuan Mutasi lintas naungan baik dari Kemdikbud ke Kemenag atau sebaliknya. Proses persetujuan ajuan mutasinya langsung di proses oleh Admin Kantor Kemenag Kab/Kota setempat.

3.Perihal Akun Admin/Operator
Di SIMPATIKA tidak mewajibkan madrasah/sekolah memiliki operator karena konsep SIMPATIKA adalah self services PTK. PTK dituntut kemandirian untuk mengoperasikan Layanan SIMPATIKA menggunakan akun individu masing-masing. Adapun siapa saja PTK yang terdaftar aktif sebagai Kepala Madrasah (diaktifkan oleh Admin Kemenag Kab/Kota) otomatis diberi hak akses sebagai Admin Madrasah/Sekolah yang dipimpinnya tersebut. Kepala Madrasah/Sekolah dapat mengangkat asisten untuk membantu tugasnya di SIMPATIKA bila memang dibutuhkan atas kesadaran dan tanggungjawab Kepala Madrasah/Sekolah sendiri.

4.Perihal Situs Pencarian
Situs resmi SIMPATIKA dibangun tersendiri dengan domain http://simpatika.kemenag.go.id. Situs tersebut memuat pencarian PTK khusus yang berada di naungan Kemenag saja termasuk juga Guru Pendidikan Agama (Semua Agama) yang satminkalnya berada di sekolah umum naungan Kemdikbud.

5.Perihal Perhitungan JJM
Perhitungan JJM khususnya bagi para Pendidik (Guru) naungan Kemenag menggunakan basis Isian Jadwal Kelas (S25a dan S25b) yang merupakan tugas dan tanggungjawab Kepala Madrasah/Sekolah masing-masing. Khusus bagi Guru Pendidikan Agama (semua agama) yang satminkalnya di sekolah umum naungan Kemdikbud akan disediakan fitur khusus pelaporan JJM (saat ini masih dalam proses pengembangan).


6.Perihal Akses Kanwil Kemenag
Kanwil Kemenag saat ini dilibatkan aktif di SIMPATIKA sebagai pengganti dari LPMP di PADAMU NEGERI. Beberapa proses nantinya harus melalui persetujuan dari Admin Kanwil Kemenag, seperti: Sertifikasi, Inpassing, Tunjangan, NUPTK, NRG, dan lainnya.


Informasi ini akan dimutakhirkan sewaktu-waktu menyesuaikan dengan progres development dan kebijakan internal Kemenag.

Demikian semoga bermanfaat.


Wassalam,
Admin SIMPATIKA

Monday, October 26, 2015

MONEV BOS DAN BSM PERIODE JANUARI-JUNI 2015 TINGKAT MI, MTS DAN MA DI KECAMATAN TANJUNG MORAWA, PERCUT SEI TUAN DAN BATANG KUIS.

KEPADA KEPALA MADRASAH TINGKAT MI, MTS DAN MA KHUSUS YANG BERLOKASI DI KECAMATAN TANJUNG MORAWA, KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DAN BATANG KUIS, AGAR HADIR PADA PELAKSANAAN MONEV BOS MADRASAH OLEH TIM MONEV BOS KABUPATEN, YANG JUGA DIHADIRI OLEH BAPAK KAKANKEMENAG DELI SERDANG  :

KECAMATAN PERCUT SEI TUAN DAN BATANG KUIS
1. TINGKAT MTS DAN MA
  1. HARI           : RABU
  2. TANGGAL : 28 OKTOBER 215
  3. PUKUL       : 08.00 s.d 10.30 WIB
  4. TEMPAT     : MTS AL-WASHLIYAH TEMBUNG
  5. KEPALA MADRASAH MEMBAWA STEMPEL MADRASAH


2. TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH
  1. HARI            : RABU
  2. TANGGAL  : 28 OKTOBER 215
  3. PUKUL        : 11.00 s.d 12.30 WIB
  4. TEMPAT     : MIS MADINATUSSALAM SEI ROTAN
  5. KEPALA MADRASAH MEMBAWA STEMPEL MADRASAH
KECAMATAN TANJUNG MORAWA 
1. TINGKAT MTS DAN MA
  1. HARI           : KAMIS
  2. TANGGAL : 29 OKTOBER 215
  3. PUKUL       : 08.00 s.d 10.30 WIB
  4. TEMPAT     : MTS DATUK ABDULLAH 
  5. KEPALA MADRASAH MEMBAWA STEMPEL MADRASAH
2. TINGKAT MADRASAH IBTIDAIYAH
  1. HARI           : KAMIS
  2. TANGGAL : 29 OKTOBER 215
  3. PUKUL       : 11.00 s.d 12.30 WIB
  4. TEMPAT     : MIS AL-MUKHLISIN TANJUNG MORAWA 
  5. KEPALA MADRASAH MEMBAWA STEMPEL MADRASAH
  • UNTUK MONEV BOS YANG WAJIB HADIR ADALAH KEPALA MADRASAH DAN BENDAHARA, SEDANGKAN UNTUK MONEV BSM BAGI MADRASAH PENERIMA BSM JANUARI-JUNI 2015 YANG WAJIB HADIR ADALAH KEPALA MADRASAH DAN 2 ORANG SISWA PENERIMA BSM.
  • INSTRUMEN MONEV BOS DAN BSM DISIAPKAN TIM DARI KABUPATEN, TETAPI SEBAGAI PERSIAPAN, ANDA DAPAT MENDOWNLOAD CONTOH INSTRUMEN DAN DATA-DATA YANG DISIAPKAN DALAM PELAKSANAAN MONEV DI SINI!


Saturday, October 24, 2015

INFORMASI PENTING BAGI KEPALA RA DAN MADRASAH !

KEPADA SELURUH KEPALA RA/MADRASAH DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENAG DELI SERDANG DIINFORMASIKAN SEBAGAI BERIKUT:
  1. AGAR MENGUMPUL FC. SURAT IZIN OPERASIONAL RA/MADRASAHNYA YANG MASIH BERLAKU ATAUPUN YANG BARU DIPERPANJANG IZINNYA DARI KANWIL KEMENAG PROP.SU. BAGI YANG IZINNYA MASIH DIPROSES ATAUPUN BELUM DIURUS SAMA SEKALI PADAHAL MASA BERLAKU IZINNYA SUDAH HABIS, AGAR SEGERA MENGURUSNYA SECEPAT MUNGKIN.
  2. UPLOAD EMIS UNTUK RA DAN MADRASAH ALIYAH SUDAH BISA DILAKUKAN. DATA EMIS ADALAH DATA PENTING YANG WAJIB DIKERJAKAN BAGI RA/MADRASAH YANG MERASA DIRINYA DI BAWAH NAUNGAN KEMENAG DELI SERDANG, KARENA DATA EMIS BERKAITAN DENGAN ADMINISTRASI LEMBAGA MAUPUN YANG BERKAITAN DENGAN SEGALA JENIS BANTUAN NEGARA. LEBIH JELAS LIHAT SITUS KEMENAG RI DI : kemenag.go.id
  3. UNTUK BERSIAP-SIAP MELAKUKAN PEMBERKASAN TF DAN TUNJANGAN PROFESINYA, YANG INSYA ALLAH AKAN DIKUMPULKAN DI AWAL-AWAL BULAN NOPEMBER 2015. (TUNGGU INFO RESMI SELANJUTNYA).
  4. SEGERA MENGURUS SK. BERSAMA MENGAJAR BAGI GURU YANG MENGAJAR DI 2 TEMPAT ATAU LEBIH.
  5. DEMIKIAN UNTUK DITINDAKLANJUTI, TERIMA KASIH.

Sunday, October 18, 2015

PENYAMPAIAN USULAN PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN(BSM) SEMESTER 2(PERIODE JULI-DES 2015) TAHUN ANGGARAN 2015.

BERDASARKAN SURAT KAKANWIL KEMENAG PROP.SU, NOMOR : Kw.02/2-D/PP.00/7076/2015, TANGGAL 15 OKTOBER 2015 TENTANG PENGIRIMAN NAMA PENERIMA BSM SEMESTER II TAHUN ANGGARAN 2015, MAKA SAMPAIKAN SEBAGAI BERIKUT:
  1. KEPADA KEPALA MI, MTS DAN MAS AGAR SEGERA MENGIRIMKAN DAFTAR USULAN PENERIMA BANTUAN SISWA MISKIN(BSM) / INDONESIA PINTAR SEMESTER 2(PERIODE JULI-DESEMBER 2015) TAHUN ANGGARAN 2015.
  2. MEREKA YANG DIUSULKAN DIPRIORITASKAN SISWA ATAU ORANG TUANYA MEMILIKI KARTU KPS/KIP/KKS/PKH. 
  3. SISWA YANG DIUSULKAN MASIH BOLEH SISWA YANG TELAH DIUSULKAN PADA PERIODE JANUARI-JUNI 2015. BAGI SISWA PENERIMA BSM PADA PERIODE JANUARI-JUNI 2015 YANG LALU TETAPI TELAH BERHENTI ATAU TELAH TAMAT DARI MADRASAH MASING-MASING AGAR DIGANTI DENGAN SISWA KELAS I s.d 6 UNTUK MI, 7 s.d 9 UNTUK MTS SERTA KELAS X,XI DAN XII UNTUK MADRASAH ALIYAH YANG MASIH AKTIF BELAJAR PADA TAHUN AJARAN 2015/2016.
  4. BILA MEMANG ADA SISWA YANG TIDAK MEMILIKI KARTU KPS/KIP/KKS/PKH TAPI DIANGGAP LAYAK MENURUT KEPALA MADRASAH MURID TERSEBUT SEBAGAI PENERIMA BSM, MAKA BISA DIUSULKAN DENGAN MEMINTA SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) DARI KELURAHAN ATAU DESA TEMPAT MURID TINGGAL. KEPALA MADRASAH AGAR MENGIRIMKAN DATA BSM SEBAGAI BERIKUT:
  5. SK. PENETAPAN FORM PIP-01. 
  6. BERITA ACARA SURAT KEPUTUSAN 
  7. FORM USULAN BSM PERIODE JULI DESEMBER 2015 DAPAT ANDA DOWNLOAD DISINI!  
  8. JUKNIS BSM TAHUN 2015 DAPAT ANDA DOWNLOAD DI SINI 
  9. KARENA SUDAH DI AKHIR TAHUN ANGGARAN, KEPADA KEPALA MADRASAH WAJIB SEGERA MENYAMPAIKAN DATA USULAN SOFT COPY DAN PRINT OUTNYA PALING LAMBAT HARI RABU, TANGGAL 21 OKTOBER 2015. 
  10. DEMIKIAN, ATAS KERJASAMA YANG BAIK DIUCAPKAN TERIMA KASIH. 

PEMBERITAHUAN PENGGUNAAN SIMPATIKA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA

Monday, October 12, 2015

PANGGILAN MENGIKUTI UKA DI LPTK UNIMED MEDAN TAHUN 2015

Kebijakan Baru Penggunaan Akun Institusi/Operator SIAP PADAMU Negeri


Pada tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan mekanisme penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya bisa digunakan untuk melakukan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada dibawahnya. Perubahan mekanisme ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online, dimana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh pengguna.
dasbor layanan
Tampilan dasbor layanan baru dari SIAP Online
Akun institusi SIAP Online ini adalah akun yang berupa kode angka NPSN/SIAP ID bagi Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dll) dan Institusi ID bagi Dinas Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dll). Pada saat login pengguna akun institusi hanya akan mendapatkan satu layanan yaitu Kelola Akun, sehingga jika anda adalah sebagai orang satu-satunya pemegang akun institusi maka anda harus menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator untuk bisa melakukan operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU Negeri).
dasbor layanan-akun institusi
Tampilan dasbor layanan untuk pemegang akun institusi
Jika anda login sebagai Akun Institusi Sekolah untuk menambahkan Admin/Operator Sekolah baru, silakan ikuti langkah berikut :
  1. Klik Kelola Akun Institusi 
  2. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin
  3. Klik icon tambah (+) untuk melakukan penambahan Akun Admin/Operator baru
  4. Masukkan email pribadi dari Admin/Operator Sekolah baru yang sudah didaftarkan ke http://siapku.com
  5. Kemudian klik cek email, setelah dimunculkan biodata Admin/Operator baru tersebut lakukan Simpan
  6. Panduan selengkapnya disertai gambar untuk Institusi Sekolah bisa dilihat disini
Jika anda login sebagai Akun Institusi Dinas untuk menambahkan Admin/Operator Dinas baru, silakan ikuti langkah berikut :
  1. Klik Kelola Akun Institusi 
  2. Pilih menu Kelola Akun > Daftar Akun Administrator
  3. Klik icon tambah (+) untuk melakukan penambahan Akun Admin/Operator baru
  4. Masukkan email pribadi dari Admin/Operator Dinas baru yang sudah didaftarkan ke http://siapku.com
  5. Kemudian klik cek email, setelah dimunculkan biodata Admin/Operator baru tersebut lakukan Simpan
  6. Panduan selengkapnya  disertai gambar untuk Institusi Dinas bisa dilihat disini
Hubungi kami jika anda mengalami kendala :

PENGUMUMAN ATURAN AKUN INDIVIDU PTK di SIMPATIKA KEMENAG

PENGUMUMAN ATURAN AKUN INDIVIDU PTK
Assalammualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera,
Kepada seluruh PTK Kemenag
Sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Pendis nomor DJ.I/PP.00.6/3541/2015 tanggal 25 September 2015 perihal Penggunaan Sistem Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada binas Direktorat Pendidikan Madrasah.
Berkenaan dengan hal tersebut, akan dilakukan pembenahan aplikasi SIMPATIKA menyesuaikan dengan aturan baru yang diberlakukan di lingkungan Kemenag dalam 2 (dua) minggu ke depan. Sebagai tahap awal untuk mendukung kemandirian individu PTK pada Layanan SIMPATIKA diberlakukan aturan sebagai berikut:
  1. Bagi akun individu Pendidik (Guru) yang diaktifkan tugas tambahan resmi sebagai Kepala Madrasah/Sekolah oleh Admin Ka.Kemenag Kab/Kota otomatis mendapatkan hak akses sebagai Admin Sekolah.
  2. Kepala Madrasah/Sekolah dapat mencetak ulang (reset) akun login para PTK di lingkup madrasah/sekolah yang dipimpinnya.
  3. Bagi akun individu lain yang mendapatkan peran sebagai Admin/Operator Madrasah (diluar sebagai Kepala Sekolah) dinonaktifkan hak aksesnya oleh sistem secara otomatis. Hak akses dimaksud dapat diaktifkan kembali (atas ijin) oleh Kepala Sekolah menggunakan akun institusi resmi yang diterbitkan/dicetak ulang oleh Admin Ka.Kemenag Kab/Kota.
  4. Bagi Kepala Madrasah/Sekolah naungan Kemenag berkewajiban untuk meminta cetak ulang akun insitusi madrasah/sekolah yang dipimpinnya ke Admin Ka. Kemenag Kab/Kota masing-masing.
Semoga PTK Kemenag selalu bersemangat untuk menjadi lebih unggul dalam penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi Dunia Pendidikan Indonesia.
ADAPUN APLIKASI SILAHKAN BUKA DI http://kemenag.siap.id/
Wassalamualaikum wr.wb,
Hormat kami,
Admin Simpatika

Monday, October 5, 2015

POS PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH (UM) TP. 2020/2021

KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH TINGKAT MI, MTS DAN MA AGAR MEMPEDOMANI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN IJIAN MADRASAH TAH...