Sehubungan dengan Surat Permintaan Data Penyusunan Profil Pendidikan No. 800/531/SKR/2016 Tanggal 19 Januari 2016 dan sesuai instruksi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang, maka dengan ini disampaikan kepada Bapak/Ibu Kepala RA-Madrasah agar segera menyelesaikan Rekap Data di atas sesuai dengan kondisi yang ada di lembaga pendidikan Bapak/Ibu masing-masing. Adapun batas akhir pengiriman data pada tanggal 26 Januari 2016 pukul 17.00 Wib. Adapun pengiriman data dilakukan dengan menggunakan CD RW dan Printout Rangkap 1.
NB: Keterlambatan dalam pengumpulan data menjadi tanggung jawab Ka. RA-Madrasah masing-masing.
NB: Keterlambatan dalam pengumpulan data menjadi tanggung jawab Ka. RA-Madrasah masing-masing.
UNTUK FORMATNYA SILAHKAN UNDUH DI BAWAH INI: