Nomor : Kd.02.01/5-b/PP.00./ 0180 / 2016
Lubuk Pakam, 29 Juli 2016
Lamp : -
Hal : Pengajuan Data
Siswa Calon Penerima Dana
BOS
Madrasah Periode Juli s.d September 2016
Kepada Yth;
Kepala MIS, MTs dan MAS
Se-Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat,
Dalam rangka mempersiapkan pencairan dana Bos Triwulan Juli s.d September 2016, Kepada Kepala Madrasah agar memperhatikan hal-hal berikut ini :
- Siswa yang diusulkan adalah siswa -siswi yang terdaftar dan belajar di Madrasah masing-masing.
- Membuat daftar chek list penyerahan berkas BOS, membuat Surat Usulan dari Kepala Madrasah, SK. Penetapan Siswa Penerima dana BOS berikut dengan lampiran nama-nama siswa calon penerima dana BOS yang ditandatangani oleh Kepala Madrasah.
- Menyerahkan SIO Madrasah yang masih berlaku atau surat rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Deli Serdang bagi Madrasah yang izin perpanjangannya masih diproses di Kanwil Kemenag-SU
- Menyerahkan Fc. sah Rekening BRI Penampung Bantuan Dana BOS
- Data diserahkan mengikuti Juknis BOS Madrasah Tahun 2016. Data Usulan dikirim dalam bentuk hard copy (print out) rangkap 2 dijilid, serta soft copy (CD) ke Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kantor Kabupaten Deli Serdan
- Bagi yang mengirim berkas tidak sesuai dengan Juknis BOS 2016 tidak akan diproses untuk pencairan dana !
- Usul penerima dana BOS Triwulan Juli s.d September 2016 tidak kami terima jika madrasah bersangkutan belum mengirimkan LPJ BOS April s.d Juni 2016 ke Seksi Penmad Kemenag Deli Serdang.
- Soft copy berkas dan data yang diminta dapat anda download di sini!
- Data paling lambat kami terima pada hari Jum`at, 05 Agustus 2016, Kelalaian dan keterlambatan jadwal penyampaian data tersebut menjadi tanggungjawab saudara.
- Hari Senin, 1 Agustus 2016 pukul 14.00 Wib, kami akan meng SK. kan Madrasah Penerima dana UAMBN TP. 2015-2016. Maka pengajuan terakhir usulan pencairan dana UAMBN tersebut terakhir hari Senin tersebut pukul 12.00 WIB. Keterlambatan penyerahan usulan tersebut, berkonsekuensi Kepala Madrasah yang bersangkutan tidak menerima dana tersebut.
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Pgs Kepala,
H. Ansor Pohan, SH, M.AP
NIP. 196701141989031003