Saturday, July 4, 2020

PENYERAHAN LPJ BOS MADRASAH PERIODE JANUARI s.d JUNI 2020



Kepada Yth.                                              
Kepala Madrasah MIS, MTsS dan MAS 
Se-Kabupaten Deli Serdang
di-
     Tempat

Dengan hormat,
Sehubungan telah berakhirnya Periode I BOS Madrasah (Januari s.d Juni 2020 ) maka Kepada Kepala Madrasah disampaikan sebagai berikut:

  1. Kepada seluruh Kepala Madrasah tingkat MI, MTs dan MA  agar menyerahkan LPJ BOS Januari s.d Juni 2020 dan menyerahkannya paling lambat Hari Jum`at, 10 Juli 2020 di Seksi Penmad Kemenag Kab. Deli Serdang Lubuk Pakam. Kelalaian dan keterlambatan dalam penyerahan LPJ BOS  menjadi tanggungjawab saudara!
  2. Bagi Madrasah yang pengelolaannya berada di bawah Organisasi, Yayasan atau Lembaga, bila pada batas atau limit penyerahan LPJ BOS tersebut, Kepala dan Bendahara BOS Madrasah belum juga menyerahkan LPJ tersebut, maka pihak Kantor Kemenag akan membuat surat teguran kepada Ketua Yayasan, Organisasi atau Lembaga dimana madrasah tersebut berinduk, Dan jika tidak ditindaklanjuti, maka pihak Kemenag Kab. Deli Serdang berhak menunda atau bahkan memberhentikan bantuan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Menyikapi datangnya Wabah Covid-19, maka LPJ Penggunaan BOS Periode Januari s,d Juni 2020 WAJIB berpedoman pada Juknis BOS Perubahan Nomor 1801, tertanggal 27 Maret 2020 yang dapat anda download di sini..!
  4. SK. kegiatan, foto atau tanda tangan peserta merupakan suatu keabsahan satu kegiatan bila dananya diambil dari dana BOS,
Demikian disampaikan, untuk segera ditindaklanjuti sebgaimana mestinya, Terima Kasih.

POS PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH (UM) TP. 2020/2021

KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH TINGKAT MI, MTS DAN MA AGAR MEMPEDOMANI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN IJIAN MADRASAH TAH...