Nomor :Kd.02.01/5/PP.00/ /2015 Lubuk Pakam, 01 April 2015
Lamp :1 (satu) set
Perihal :Pengiriman Data STF-GBPNS RA/Madrasah
Periode Januari s.d Maret Tahun 2015
Kepada Yth.
1. Kepala Raudhatul Atfhal Swasta
2. Kepala Madrasah Ibtidaiyah Swasta
3. Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta
4. Kepala Madrasah Aliyah Swasta
Se – Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat,
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 1022 Tahun 2015, tanggal 18 Februari 2015 Tentang petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru RA/Madrasah Bukan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015, Kepada Kepala RA/Madrasah agar memperhatikan sekaligus menindaklanjuti hal-hal di bawah ini:
Persyaratan Calon Penerima TF
Persyaratan Calon Penerima TF
1. Berstatus sebagai guru
RA/Madrasah;
2. Bukan CPNS atau PNS pada
Kementerian Agama atau Instansi lain;
3. Tidak berusia 60 tahun
ke atas;
4. Aktif mengajar di
RA/Madrasah;
5. Berstatus GURU TETAP,
dibuktikan dengan SK. Terakhir pada satuan pendidikan yang memiliki izin pendirian dari
Kementerian Agama. Pengertian Guru Tetap pada swasta adalah guru yang SK.
Pengangkatannya oleh Ketua Yayasan tempat guru ybs mengajar;
6. Printout NUPTK Format
S-08, dileges Kepala Madrasah;
7. Surat Keterangan Aktif
mengajar;
8. Jadwal mengajar dileges
Kepala RA/Madrasah;
9. Surat Pernyataan Kinerja;
10. Foto copy Leges Ijazah terakhir;
11. Daftar Hadir Guru
11. Daftar Hadir Guru
12. Usulan dibuat landscape dalam format Excel dan
disusun berdasarkan skala prioritas. (contoh nomor urut 1 lebih prioritas
dari prioritas dari nomor urut 2 )
13. Melampirkan Foto copy
rekening yang dilegalisasi oleh pihak Bank. Nama dan nomor rekening yang kurang
jelas harus ditulis ulang di foto copy rekening
tersebut rangkap DUA, TERMASUK FC. SALDO TERAKHIR NILAI UANG TERSEBUT( TIDAK PERLU REKENING KORAN)
PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL GURU INI DIPRIORITASKAN UNTUK GURU RA/ MADRASAH:
- Yang memenuhi beban kerja minimal 24 JTM/minggu;
- Yang berkualifikasi S-1/D-IV, tanpa menutup peluang Non S1 untuk diusulkan, sepanjang memenuhi syarat-syarat di atas;
- Yang lebih lama masa tugasnya;
- Yang bukan penerima tunjangan Profesi Guru.
- Guru yang baru lulus sertifikasi, memenuhi JTM 24 jam serta memenuhi 12 JTM di satminkal tapi belum pernah dibayar tunjangan profesinya, maka guru ybs tidak diprioritaskan mendapat tunjangan fungsional guru non PNS.
- Guru yang pernah dibayar tunjangan profesinya, tapi pada tahun 2015 tidak bisa mendapatkan lagi tunjangan profesi tersebut akibat tidak bisa memenuhi 12 JTM di Satminkal, maka guru ybs berhak diusulkan untuk mendapatkan tunjangan fungsional guru non PNS Tahun 2015. KLIK DISINI FORMAT-FORMAT YANG BERKAITAN DENGAN USULAN TFG JANUARI - MARET 2015
13. Data tersebut telah kami terima selambat – lambatnya hari Senin, tanggal 13 April 2015 pada Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kab. Deli Serdang dalam bentuk hardcopy dan softcopy ( print out dan CD ) rangkap 1 (satu) sebagaimana format data terlampir. Untuk RA Map biasa warna Merah, MI Map warna Kuning, MTs Map warna Hijau dan MAS Map warna Biru. RA kepada Bu Wildani, MI kepada Bapak Widi Hartono, S.Sos, MTs kepada Bapak Sanguk Harahap, SH dan MA kepada Bapak Mhd. Qodri Syah Hsb.
Demikian disampaikan untuk sama-sama kita laksanakan, terima Kasih.
KASI PENMAD
KEMENAG DELI SERDANG
H.ZULKARNAEN, S.Ag
NIP.196703032000031003
KEMENAG DELI SERDANG
H.ZULKARNAEN, S.Ag
NIP.196703032000031003
Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete