Ibadah korban adalah memanifestasikan rasa syukur dan puncak takwa. Ia menjadi tanda kembalinya manusia kepada Allah SWT setelah menghadapi berbagai macam ujian dan terpedaya rayuan setan sehingga menjauhkan diri daripada Allah dan mengingkari larangan-Nya. Korban disyariatkan untuk mengingatkan manusia bahwa jalan menuju kebahagiaan memerlukan pengorbanan berat. Akan tetapi, yang dikorbankan bukanlah manusia, bukan pula nilai-nilai kemanusiaan tetapi hewan sebagai pertanda bahwa pengorbanan harus ditunaikan dan bahwa yang dikorbankan adalah sifat-sifat kebinatangan dalam diri manusia saperti sifat rakus, tamak, ego, mengabaikan norma, nilai dan sebagainya. Secara harfiah, kesempurnaan ibadah korban ini bermakna membunuh segala sifat kebinatangan yang terdapat dalam diri manusia.
”Maka dirikanlah shalat kepada Allah ( Tuhanmu ) dan berkorbanlah.” (Al-Kauthar: 2).
Berkorban merupakan salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah. Dengan demikian, maka seharusnya kita menghayati kembali sabda Nabi s.a.w yang artinya :
”Barang siapa yang mempunyai keluasan rizki, lalu tidak berkorban, maka janganlah mendekati tempat solat kami.” ( Riwayat Ibnu Majah )
PANITIA QURBAN KEMENAG DELI SERDANG MENGHIMBAU KEPADA SELURUH PENGAWAS MADRASAH, KEPALA MADRASAH PNS MAUPUN PNS, GURU MADRASAH PNS MAUPUN NON PNS SERTA GURU RA. DI LINGKUNGAN KEMENAG DELI SERDANG AGAR BERKENAN BERKURBAN DI KANTOR KITA, DENGAN BIAYA PELAKSANAAN QURBAN PERORANG Rp. 1.800.000,- (SATU JUTA DELAPAN RATUS RIBU RUPIAH). BIAYA QURBAN BISA DISERAHKAN MASING-MASING KEPADA KORDINATOR URUSAN RA, MI, MTS DAN MA SERTA PENGEVALUASI PENGAWAS. (BPK MHD.QODRISYAH HSB. HP. ( 081361411401 )
PEMOTONGAN DIRENCANAKAN PADA H PLUS 1 ( 1 HARI SETELAH HARI RAYA IDUL ADHA 1437 H, DIPERKIRAKAN TANGGAL 13 SEPTEMBER 2016) MEREKA YANG AKAN BERKURBAN DAN TELAH MEMBAYAR QURBANNYA KEPADA PANITIA QURBAN KEMENAG DELI SERDANG 1427 H SEBESAR RP.1.800.000,- ( PEMBAYARAN BOLEH DICICIL ) ADALAH SEBAGAI BERIKUT:
1. Budiyatna, S.Pd KEPALA MTSN LUBUK PAKAM
2. Adhy Sulistiyanto, S.Pd PKM MTs YAPI BKAI SEI KARANG
3. Drs. Irwansyah, M.A KA. MAN LUBUK PAKAM
4. Syukur Harahap, M.A KA. MTSN TANJUNG MORAWA
5. Dra. Hamidah Siregar KA. MTSN HAMPARAN PERAK
6. Mhd. Qodri Syah Hsb STAF PENDIDIKAN MADRASAH
7. Dra. Siti Maryam, M.A KETUA POKJAWAS
8. Siswanto, S.Pd.I SEKRETARIS POKJAWAS
9. Drs. H. Baweihi, SH PENGAWAS MADRASAH
10. Drs. H. Sujianto Bin GURU PAI SMP AN-NUR T. MORAWA
Djemingan
11. Siti Afnizar/Togu Yunus
Hidayatullah bin Awaluddin
Kholid KETUA POKJAWAS PAI
12. Muhammad Ali Yusri KEPALA MIN BERINGIN
13. Dra. Alilier, M.A KEPALA MIN MEDAN SINEMBAH
15. Rabiatul Adawiyah STAF PENMAD DELI SERDANG
16. Suhartoyo, S.Pd.I KEPALA MIS SHOLIHIN TM
17. Drs. Abdul Rasyid Bin
Ma`sum PENGAWAS MADRASAH
18. Retno Pringadi KEPALA MTS KESUMA LKMD
19. Nurhalimah, S.Ag KEPALA MAS AL-WASHLIYAH TEMBUNG
20. Dra. Mesini binti Tukijo PENGAWAS MADRASAH
21. Heldiana Susie STAF PENMAD DELI SERDANG
22. Linda Dina Savitri KEPALA MAN T. MORAWA
23. Ahmad Dalil PENGAWAS MADRASAH
24. Alwansyah Putra Hrp KETUA PD IGRA DELI SERDANG
AYO, SIAPA LAGI MENYUSUL.......?
Ass.Saya mau tanyakan bagaimana sebenarnya penetapan Jumlah jam mengajar bagi guru-guru PAI disekolah umum, karena kami dari guru-guru madrasah melihat guru-guru PAI disekolah umum baik SMP maupun SMA/SMK mereka memperoleh jam perkelasnya Kurikulum KTSP : 4 Jam dengan rincian Agama Islam : 2 Jam dan Agama Kristen : 2 Jam dan begitu juga K13 : sama sama : 3 Jam perminggu.
ReplyDeleteYang Perlu saya tanyakan :
1.Kenapa Guru PAI di sekolah Umum bisa seperti itu perhitungan jam mengajarnya , tolong peraturannya dimana.
2.Apa bisa satu kelas dipisah mapel Agamanya, dengan rincian Agama Islam dihitung : 2 Jam dan Agama Kristen dihitung : 2 jam.
3.Kalau dipisahk satu Kelas dengan jumlah siswa : 32 orang maka masing masing Pelajaran Agama jumlah siswa : 16 orang maka ini tidak sesuai SPM.
4.Yang saya tau Peraturannya : 2 Kelas harus disatukan Agama Islam maupun Agama Kristen sehingga jumlah siswa tetap 32 maka cocok dengan SPM
Misalanya : Kelas 7 A dan 7 B sama sama Mapel Agama, maka jamnya dihitung sama sama 2 jam siswanya juga sesuai SPM, bukan satu kelas dipisah dalam pelajaran Agama jadi tidak cocok dengan Struktur Pembagian Tugas.
5.Jadi tidak sesuai Rombel dengan Jam tatap muka.
Jumlah Rombel 20 jadi jam tatap muka mapel Agama semestinya :
-Kurikulum KTSP : 40 Jam Agama Islam dan Kristen
-Kurikulum K13 : 60 Jamdan Agama Islam dan Kristen
- Bukan jam bertambah Agama Islam : 40 Jam dan Agama Kristen : 40 Jam atau K13 Agama Islam 60 Jam dan Agama Kristen : 60 Jam inikan telah melanggar ketentuan peraturan yang berlaku.
Kami dari guru guru Madrasah Mohon Kepada Pihak yang terkait agar meninjau ulang pembagian tugas dan melihat langsung kesekolah Umum sehingga jangan ada kesan mengakal akali peraturan.
Ini akan kami teruskan kepihak Dirjen jika tidak ada jawaban.
Kami selalu mengikuti ketentuan dan Juknis yang ada. Kalau masalah Beban Mengajar Guru PAI, kalau anda seorang yang Arif dan bijaksana, silahkan tanyakan langsung ke Seksi PAKIS yang mengelola Sertifikasi Guru PAI, jangan libatkan kami, kalau anda ingin teruskan permasalahan ini ke Dirjen Pendis itu hak anda, dan kami siap menghadapi siapapun yang akan "MENGAKALI PERATURAN" demi mendapatkan sesuatu yang bukan haknya...!
DeleteAssalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan nama saya ibu Rosnida zainab asal Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-1144-2258 atas nama Drs Tauhid SH.MSI beliaulah yang selama ini membantu perjalan karir saya menjadi PEGAWAI NEGERI SIPIL. alhamdulillah berkat bantuan bapak Drs Tauhid SH.MSI SK saya dan 2 teman saya sudah keluar, jadi teman2 jangan pernah putus asah kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, Wassalamu Alaikum Wr Wr ..
ReplyDelete