Kepada Yth. Lubuk Pakam, 23 Desember 2016
Kepala MI, MTs dan MA
Se-Kabupaten Deli Serdang
Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah terealisasinya pencairan Dana BOS Triwulan Oktober s.d Desember 2016, maka dengan ini diminta kepada Saudara untuk menyelesaikan Laporan pertangggungjawaban penggunaan Dana BOS sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 361 Tahun 2016 tanggal 20 Januari 2016 Tentang Petunjuk Teknis BOS pada Madrasah. Adapun point-point yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
- Daftar Cheklist ( Wajib Dimuat di Halaman Paling Depan)
- Rincian Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) Tahun Pelajaran 2015-2016 (Form BOS K-2 Hal.62)
- Realisasi Penggunaan Dana BOS (Formulir BOS K-8 hal. 68) beserta Soft copy
- Rekapitulasi Penggunaan Dana BOS (Form. K-9 hal. 69) beserta soft copy
- Daftar siswa yang dibebaskan dari segala jenis pungutan (Form.BOS-03 hal. 39)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( Formulir BOS-07A, hal. 49)
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja ( Form. 07B, hal. 50)
- Surat Pernyataan Penyelesaian Pekerjaan (Form.08, hal. 51)
- Surat Pernyataan Penyimpanan Dokumen (Form.09, hal. 52)
- SK Kepala Madrasah dan Lampiran tentang penetapan guru/tenaga kependidikan honorer (Form.10, hal. 53) beserta soft copy
- Buku Kas Umum (Formulir BOS K-3 hal. 63)
- Buku Pembantu Kas (Formulir BOS K-4 hal. 64)
- Buku Pembantu Bank (Formulir K-5 hal. 65)
- Melampirkan foto copy cetak buku rekening/giro (rekening koran)
- Buku Pembantu Pajak (Formulir K-6 hal. 66)
- Pernyataan Penggunaan Dana BOS (Formulir BOS K-7 hal. 67)
- Kwitansi / Bukti Penerimaan (Formulir BOS K-13 hal. 73 – yang asli bermaterai 6000 di luar jilidan.
- Kwitansi / Bukti Pembayaran (Formulir BOS K-14 hal. 74
- Untuk sekedar membantu Bapak/Ibu Form LPJ BOS yang kami minta dapat anda download di sini!
- LPJ BOS Triwulan Oktober s.d Desember 2016 sudah harus kami terima di Seksi Pendidikan Madrasah, hari Rabu, 04 Januari 2017, dijilid rangkap 1.
- Catatan untuk MI, MTs dan MA : Khusus berkas yang mau ditandatangani dengan Pak Kasi selaku PPK, diletakkan di luar.
- Untuk menghindari kesalahan pembuatan format LPJ BOS, Kepada Kepala Madrasah agar mengikuti format hasil download Form LPJ BOS di atas...!
- Demikian disampaikan, untuk segera ditindaklanjuti.Terima kasih.
Pgs. Kepala,
ANSOR POHAN, SH, M.AP
Mantap mbah
ReplyDelete