SESUAI SURAT KAPOLRES DELI SERDANG NOMOR : B/1033/II/2017, TANGGAL 14 PEBRUARI 2017 TENTANG BIMBINGAN DAN PENYULUHAN TENTANG BAHAYA KENAKALAN REMAJA, BAHAYA ASUSILA DAN BAHAYA NARKOBA SERTA SURAT KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN DELI SERDANG NOMOR:B.Kk.02.01/5/PP.00/02/2017, TANGGAL 21 PEBRUARI 2017, MAKA DIMINTA KEPADA SETIAP KEPALA MADRASAH YANG TELAH DITUNJUK SEBAGAI TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN PENYULUHAN TERSEBUT AGAR MEMPERSIAPKAN TEMPAT DAN SISWA MASING-MASING UNTUK MENJADI PESERTA PENYULUHAN SEBAGAIMANA JADWAL YANG TERTULIS DI BAWAH INI:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
POS PENYELENGGARAAN UJIAN MADRASAH (UM) TP. 2020/2021
KEPADA SELURUH KEPALA MADRASAH TINGKAT MI, MTS DAN MA AGAR MEMPEDOMANI PROSEDUR OPERASIONAL STANDAR (POS) PENYELENGGARAAN IJIAN MADRASAH TAH...
-
No Nama / NIP Pangkat/Gol Madrasah Binaan Kecamatan 1 2 3 4 5 1 Drs. Abdul Rasyid Pembina / IV-a 1. MTs. Al-Washliyah Tembung Percut...
-
Awal tahun 2012 ini adalah sebuah momen besar dalam dunia pendidikan Indonesia. Ya Penataan guru nasional. Mungkin ini salah satu momen k...
-
CARA MENG - UPLOAD DATA EMIS ONLINE BAPAK/IBU BAGI YANG SUDAH VALID DATA BACKUP EMIS ONLINENYA AGAR DIKIRIM KE KABUPATEN DENGAN CARA : ...
|
Pengevaluasi Pengawas Madrasah dan Kordinator Urusan MA serta Admin Blog Seksi Pendidikan Madrasah |
No comments:
Post a Comment