SESUAI DENGAN SURAT DARI KANWIL KEMENAG SUMUT NOMOR : 627/Kw.02/2-d/PP.00/02/2018 TANGGAL 19 FEBRUARI 2018 TENTANG PERMINTAAN DATA USULAN BOP RA TAHUN 2018, MAKA DENGAN INI KAMI SAMPAIKAN KEPADA SELURUH KEPADA RA SE-DELI SERDANG AGAR SEGERA MENGIRIMKAN DATA BERIKUT DI BAWAH INI PALING LAMBAT HARI SENIN, 26 FEBRUARI 2018 JAM 16.00 WIB. BERKAS DIANTAR LANGSUNG DENGAN STEMPEL BASAH DITEKEN KEPALA RA. BERKAS DIANTAR RANGKAP 1 DI JAM KERJA. DEMIKIAN INFORMASI INI DI SAMPAIKAN TOLONG SAMPAIKAN KEPADA RA YANG LAIN.
NB:
1. WAJIB MEMBAWA FC SIOP
2. BAGI YANG TIDAK MENGUMPULKAN LPJ BOP TAHUN 2017 MAKA TIDAK AKAN DIPROSES BOP RA TAHUN 2018
NB:
1. WAJIB MEMBAWA FC SIOP
2. BAGI YANG TIDAK MENGUMPULKAN LPJ BOP TAHUN 2017 MAKA TIDAK AKAN DIPROSES BOP RA TAHUN 2018
No comments:
Post a Comment