KEPALA RA/MADRASAH/MASYARAKAT UMUM
DI
TEMPAT
ASSALAMUALAIKUM.WR.WB
DENGAN HORMAT
BERDASARKAN HASIL RAPAT PEJABAT PADA INSTANSI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN DELI SERDANG TENTANG UPAYA MEMINIMALISIR PENYEBARAN VIRUS CORONA, PENYEBAB COVID-19, SENIN, 23 MARET 2020, MAKA DISAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KEPALA RA/MADRASAH DAN SELURUH TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DI BAWAH KORDINASI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN DELI SERDANG SEBAGAI BERIKUT:
- TIDAK MENGADAKAN KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN YANG MENYEBABKAN BERKUMPULNYA MASSA DALAM JUMLAH BANYAK;
- TIDAK MENGIKUTI, MENGHADIRI ATAU MELAKSANAKAN KEGIATAN SEPERTI SEMINAR, LOKAKARYA, KONSER MUSIK, FESTIVAL, BAZZAR, PASAR MALAM, PAMERAN, KEGIATAN OLAH RAGA, KESENIAN, JASA HIBURAN, PAWAI, KARNAVAL HINGGA RESEPSI KELUARGA;
- TIDAK MELAKUKAN PERJALANAN KE TEMPAT LAIN KECUALI MEMANG TERPAKSA KARENA KEBUTUHAN MENDESAK;
- MENJAGA KEBERSIHAN DAN KESEHATAN DIRI, TERMASUK MEMBERSIHKAN TANGAN DENGAN MENGGUNAKAN SABUN ANTISEPTIK DAN AIR ATAU HAND SANITIZER BERBASIS ALKOHOL;
- MENGGUNAKAN MASKER DAN MENGHINDARI KONTAK DEKAT DENGAN SIAPAPUN TERUTAMA YANG MENDERITA DEMAM DAN BATUK;
- MEMBERLAKUKAN JAGA JARAK SOSIAL ( SOCIAL DISTANCING) DI RUANG PUBLIK;
- MENUNDA SEMENTARA PERINGATAN HARI BESAR ISLAM SEPERTI ISRA` MI`RAJ DAN KEGIATAN SEJENIS LAINNYA.
DEMIKIAN DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
LUBUK PAKAM, 23 MARET 2020
KA.KANKEMENAG DELI SERDANG
DTO
H. TOLIBUN POHAN, S.Ag., M.SI NIP.196703141996031001
Sampai kapan ini pak kira2?
ReplyDeleteSampai tanggal 04 April 2020
Delete