KEPALA RA/MADRASAH/MASYARAKAT UMUM
DI
TEMPAT
ASSALAMUALAIKUM.WR.WB
DENGAN HORMAT
BERDASARKAN HASIL RAPAT PEJABAT PADA INSTANSI KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN DELI SERDANG TENTANG UPAYA MEMINIMALISIR PENYEBARAN VIRUS CORONA, PENYEBAB COVID-19, SENIN, 23 MARET 2020, MAKA DISAMPAIKAN HIMBAUAN KEPADA KEPALA RA/MADRASAH DAN SELURUH TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN DI BAWAH KORDINASI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN DELI SERDANG SEBAGAI BERIKUT:
- TIDAK MENGADAKAN KEGIATAN SOSIAL KEMASYARAKATAN YANG MENYEBABKAN BERKUMPULNYA MASSA DALAM JUMLAH BANYAK;
- TIDAK MENGIKUTI, MENGHADIRI ATAU MELAKSANAKAN KEGIATAN SEPERTI SEMINAR, LOKAKARYA, KONSER MUSIK, FESTIVAL, BAZZAR, PASAR MALAM, PAMERAN, KEGIATAN OLAH RAGA, KESENIAN, JASA HIBURAN, PAWAI, KARNAVAL HINGGA RESEPSI KELUARGA;
- TIDAK MELAKUKAN PERJALANAN KE TEMPAT LAIN KECUALI MEMANG TERPAKSA KARENA KEBUTUHAN MENDESAK;
- MENJAGA KEBERSIHAN DAN KESEHATAN DIRI, TERMASUK MEMBERSIHKAN TANGAN DENGAN MENGGUNAKAN SABUN ANTISEPTIK DAN AIR ATAU HAND SANITIZER BERBASIS ALKOHOL;
- MENGGUNAKAN MASKER DAN MENGHINDARI KONTAK DEKAT DENGAN SIAPAPUN TERUTAMA YANG MENDERITA DEMAM DAN BATUK;
- MEMBERLAKUKAN JAGA JARAK SOSIAL ( SOCIAL DISTANCING) DI RUANG PUBLIK;
- MENUNDA SEMENTARA PERINGATAN HARI BESAR ISLAM SEPERTI ISRA` MI`RAJ DAN KEGIATAN SEJENIS LAINNYA.
DEMIKIAN DISAMPAIKAN, ATAS PERHATIAN DAN KERJASAMANYA DIUCAPKAN TERIMA KASIH.
LUBUK PAKAM, 23 MARET 2020
KA.KANKEMENAG DELI SERDANG
DTO
H. TOLIBUN POHAN, S.Ag., M.SI NIP.196703141996031001